|

Gorontalo, beritabaru.com - Jangan sembarang menulis status di Facebook kalau tidak ingin berurusan dengan polisi seperti dialami Ningsih, mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) harus diperiksa polisi setempat atas dugaan pencemaran nama baik.
Selama satu jam lebih wanita bernama lengkap Tri Wahyu Ningsih diperiksa oleh penyidik Ditreskrim Polda Gorontalo. Pemeriksaan terhadap mahasiswi semester lima jurusan Seni Drama Tari dan Musik di Fakultas Sastra dan Budaya UNG ini terkait update status pada 12 Januari 2010 sekitar pukul 00.30.
Status tersebut menjadi bermasalah karena berisikan makian terhadap Rahmat Pongoliu, seorang anggota polisi berpangkat Brigadir dua, yang bertugas di bidang penanggulangan Narkoba Polda Gorontalo.
"Yang menjadi pelapor atas perbuatan itu adalah Rahmat Pongoliu, yang merasa namanya, baik sebagai anggota masyarakat maupun polisi telah dicemarkan lantaran status dan komentar dalam FB itu," kata Djufri.
Namun ternyata setelah diusut lebih jauh, ternyata status dan komentar kasar itu , tidak ditulis oleh Ningsih, melainkan oleh Aidin Lahabu, yang tidak lain adalah kekasih Ningsih.
Aidin, lanjut Djufri, yang juga masih tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG itu, rupanya sengaja menggunakan akun milik pacarnya itu, karena cemburu pada Rahmat Pongoliu, yang dianggapnya tengah mendekati Ningsih.
Ningsih, yang di temui seusai pemeriksaan, membenarkan hal itu, bahwa password atau kata kunci untuk membuka akun FBnya itu, memang diketahui oleh Aidin .
"Saya memang sudah lama memberikan password akun FB saya padanya, namun tidak menyangka bahwa Aidin akan menggunakannya untuk hal-hal seperti itu," ujar Ningsih.
Aidin sendiri, lanjut Ningsih, telah mengakui perbuatannya, dan meminta maaf kepada dia dan Rahmat Pongoliu, melalui sebuah pesan singkat telepon selulernya. (*)
 |