|

Jakarta, beritabaru.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyambut baik langkah aparat hukum di Malaysia yang akan mengusut dugaan pembunuhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Nurul Aida, 31. Ia mengaku geram karena peristiwa seperti ini terulang lagi di 'Negeri Jiran' tersebut.
“Sebelumnya, saya menyampaikan rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Saya geram sekali, karena ini terjadi di tengah-tengah proses kerjasama yang semakin kondusif antara Malaysia dan Indonesia. Pengusutan oleh polisi Malaysia menunjukkan itikad baik pemerintah Malaysia dalam memberikan perlindungan terhadap TKI,” ujar Muhaimin Iskandar di sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Senin (25/1).
Muhaimin mengungkapkan, langkah aparat hukum di Malaysia tersebut penting untuk membangun kepercayaan masyarakat Indonesia, khususnya TKI yang bekerja di sana. Karena itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap pemerintah Malaysia serius dengan komitmennya untuk melindungi TKI yang bekerja di Malaysia.
Pemerintah Indonesia berharap pengadilan di Malaysia menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan Nurul Aida. Dengan begitu, penyiksaan, sampai pembunuhan terhadap para kerja Indonesia di negeri tersebut, tidak terulang lagi.
Demi mendukung aparat hukum di Malaysia, Menteri Muhaimin memerintahkan satgas TKI gabungan Indonesia-Malaysia (Joint Tasks Force RI-Malaysia) bekerja secara optimal. Dengan begitu, kata bekas Wakil Ketua DPR ini, kasus ini secepatnya bisa terselesaikan, dan siapa pun yang bersalah dihukum setimpal.
Polisi Malaysia di Negara Bagian Malaka, hingga Minggu (24/1), telah menahan 6 orang yang diduga terlibat pembunuhan TKI asal Bogak, Sumatera Utara tersebut. Aida diyakini tewas saat bekerja di rumah majikannya pekan lalu. Menurut laporan kepolisian Malaysia, Nurul Aida diduga telah bekerja secara tidak sah karena paspornya kadaluwarsa tahun lalu.
"Sebagai pemerintah, saya bertanggungjawab melindungi saudara-saudara kita TKI baik yang bekerja secara sah maupun tidak," tegas Muhaimin Iskandar. (*). |